Indonesia.. Liberalisme
atau Sosialisme?
Sosialis dan Liberal, Indonesia
harus memilih yang mana?? Kedua paham tersebut sempat bergesekan dengan
Indonesia pada masa lampau, dimana Demokrasi Liberal pernah menjadi sistem
perpolitikan Indonesia pada masa lampau, namun di satu sisi UUD '45
menggambarkan sosialisme yang mengental di dalam bangsa. Lalu, Indonesia mau
kemana?
Demokrasi jelas menjadi logo yang
selalu dibawa negeri tercinta ini, bahkan konyolnya; Demokrasi Terpimpin yang
bersifat otoriter pun masih dikatakan demokrasi. Demokrasi dan otoriter tentu
saja berlawanan. Melihat figur kepemimpinan Indonesia dari masa ke masa, mereka
tentu tak mau menanggalkan kata "Demokrasi" tuk lepas dari jati diri
Indonesia, entah apa pun keadaannya. Namun, melihat kondisi sekarang? Indonesia
berada di ambang sosialis atau liberal?
Tapi sebelumnya, mari kita sedikit mengintip kepada teori
sosial dan juga teori liberal.
Sosialisme lahir ketika Revolusi
Industri yang melahirkan kaum buruh dan pemilik modal. Kedua kaum ini memiliki
kesenjangan sosial yang jauh berbeda satu sama lain. Revolusi demi revolusi pun
lahir di beberapa negara, contohnya Rusia. rusia mengalami Revolusi berdarah
yang dipimpin oleh kaum proletar yang tak memiliki senjata, namun organisasi yang
mereka miliki. Tsar yang terlalu lemah dalam mengubah kondisi perindustrian
yang memikirkan kaum proletar menjadi lebih baik, tapi tunduk pada kaum
bangsawan, tuan tanah, dan investor. Revolusi inilah yang ikut serta didalam
perubahan besar di dunia.
Perlu diingat, Komunisme dan
Sosialisme berbeda satu sama lain. Komunisme lebih ekstrem diaman ingin
terwujudnya masyarakat tanpa kelas, dimana semua rata dan tak berbeda.
Pemerintahan komunisme pun lebih anarkis dan dipenuhi intrik kekuasaan.
Komunisme dapat menggantikan segalanya, termasuk agama yang berganti logo
komunis sebagai tempat pemujaan.
Sementara sosialisme adalah
inginnya menggapai kesejahteraan kaum proletar dimana identik dengan pembagian
proses produksi, distribusi dan pertukaran industri yang lebih adil antara
proletar dan borjuis. Di dalam penerapan nya, pemerintah campur tangan dalam
mengatur perekonomian dan membuka beberapa pasar bebas. Pasar bebas dan
investasi disini merupakan "makanan" bagi negara agar dapat membangun
perekonomian yang bersifat sosial secara meluas untuk rakyat disertai
pengaturan regulasi yang cukup ketat bagi para investor. sosialisme merupakan
musuh besar bagi kapitalisme, karena kaum sosialis menganggap bahwa kaum
kapitalist bersifat egoisme satu sama lain dan diselimuti kesenjangan sosial.
Penerapan sosialisme di Indonesia
dapat dilihat dari Pancasila Sila ke-5 dan UUD '45 dimana segala aturan dan
kepentingan apapun itu, baik ekonomi, pekerjaan, hidup, lingkungan, SDA,
pendidikan haruslah untuk rakyat.
Bagaimana dengan jaman sekarang ini ? Indonesia mengarah
kemana?
Liberalisme di masa globalisasi
memang sangatlah berkembang dan maju, perlahan-lahan negara-negara di dunia
mulai melepaskan industri nya kepada asing untuk dikelola, peran negara
dituntut menjadi berkurang bahkan hilang. Inilah yang berbahaya jika kita
terlalu nunduk pada liberalisme. Eksploitasi besar-besaran, kesenjangan sosial,
bahkan kerugian dapat kita rasakan dalam waktu ke depan jika kita terlalu
bangga dan terlena pada liberalisme ini. SDA kita akan habis tuk asing, dan
jika SDA kita habis maka kita akan tergantung kepada pihak asing dimana kita
akan jauh lebih rugi ke depannya. Hal ini sudah terlihat dalam beberapa
industri kita, contohnya saja industri tekstil, kayu, dan minyak yang cukup memberikan
kita pukulan telak dimana kita jauh lebih rugi daripada kalangan investor dalam
memainkan perannya. Uang yang investor dapatkan di negeri ini, lari kepada
negara mereka masing-masing. Kita dapat apa? Kita hanya dapat ampas dari
sisa-sisa eksploitasi semata.
Mari kita lihat kepada negeri
"Sang Naga". China mampu menjadi negara besar dan sukses karena
negara ini sukses menjalankan perannya di dalam menyumbang perekonomian dunia.
China berhasil memberikan pengaruh dari segi ekonomi bahkan politik. Lihat
tahun-tahun sebelum masa kejayaan China sekarang. Sampai di mana negara itu
merasa siap untuk bersaing dengan negara lain, maka ia mulai membuka
perekonomiannya menjadi lebih liberal. Ini yang harus kita pelajari sebelum
meliberalisasi negara ini.
Jika kita berhasil maju dalam liberalisasi, maka kita akan
menjadi negara adidaya baru dalam dunia, tapi jika kita gagal? Maka industri
kecil kita mati, SDA habis, tergantung pada asing, dan kita tak akan pernah
bisa maju.
Sekarang mari kita menganalisa, cocok kah kita untuk
meliberalisasi negara kita pada saat ini? Atau haruskah kita kembali kepada
UUD '45 dan Pancasila yang merupakan jati diri bangsa?